Senin, 13 Desember 2010

DUA HADIAH TAK TERNILAI - Gratis untuk Anda!!!

Sebagai hadiah tutup tahun 2010,
kami mau membagikan dua buah
lukisan-langka secara on-line, tanpa pamrih

(A). Lukisan wajah nabi Muhammad remaja
Dilukis oleh seorang pelukis Muslim terkenal yang tinggal di Iran. Pelukis menjual gambarnya on-line, dan sebagian Muslim marah karena lukisan tersebut dianggap menghujat Nabi. Namun sebagian lainnya menganggap itu bukan penghinaan, karena remaja Muhammad hanyalah remaja biasa, ia belum didatangi malaikat Jibril yang menurunkan wahyu Allah, sehingga ia belumlah seorang nabi disaat tersebut.

(B). Lukisan nabi Muhammad sedang bergandengan tangan dengan para nabi lainnya

Nabi Muhammad bergandengan dengan Krisna (?) dan Kong Hu Cu, yang bergandengan dengan Yesus, Budha, Socrates, dan Lao-Tzu. Ini mungkin ingin merepresentasikan pernyataan nabi Muhammad bahwa Allah menempatkan 124.000 nabi yang tersebar disetiap bangsa. Sekaligus menggambarkan sebuah “religious harmony” yang paling diimpikan dunia. Siapa yang akan keberatan?

KETENTUAN REQUEST: Setiap orang yang meminta lukisan-langka ini harus menyampaikan permohonannya dengan mengirimkan komentar bebas yang ditujukan ke: gift.tutuptahun@gmail.com
Komentar bebasnya terhadap keterangan lukisan (A) dan (B) di atas, maximum @ 120 kata.
Note: Tawaran ditutup akhir tahun 2010. Hadiah akan dikirim diawal tahun baru.

Selasa, 23 November 2010

22.000 TKI Disiksa Majikan: Menanti fatwa MUI dan aksi FPI!

Download file asli: http://bit.ly/eVy0hu

Ngomong-ngomong, Mana nech Fatwa MUI dan Aksi FPI di Kedubes Arab Saudi dan Malaysia untuk Aksi Kemanusiaan Membela para TKW kita di negeri Syariah (Malaysia dan Arab Saudi, dll). FPI TERDIAM dan JADI MACAN OMPONG karena tahu Arab Saudi NEGERI PALING ISLAMI di muka bumi namun ternyata yang PALING BEJAD dalam perlakuan terhadap Para TKW. Ayo MUI beranikah dirimu menerbitkan fatwa KUTUKAN bagi Negara Arab Saudi, dan Menghentikan semua kegiatan NAIK HAJI dan UMROH kontingen Indonesia Sampai Batas Waktu yang Tidak ditentukan demi SOLIDARITAS dan MEMBELA Para TKW kita di Negeri JIRAN dan NEGERI SYARIAH, NEGERI yang bikin NGERI…… Perlakuan yang lebih buruk dari zaman Jahiliah terhadap MANUSIA…… Mana Nyalimu MUI dan FPI???????? Apa benar kata orang bahwa hanya ONENG saja yang SANGAT peduli akan Nasib TKW kita??????

Rabu, 18 Agustus 2010

1 - Bagaimana Syariah Islamik Berkembang?



Akar Quranik Syariah - 1


BAGAIMANA SYARIAH ISLAMIK BERKEMBANG?

(Perkembangan Syariah dari Qur’an dan Amandemennya Melalui Tingkah Laku Muhammad)


Oleh:
Abd al-Masih



Apa Tujuan Islam?
Ketika Yesus dilahirkan, sebuah zaman baru telah dimulai. Kalender Kristen dimulai dengan kedatangan Yesus ke dalam dunia kita, karena Tuhan telah menjadi manusia dalam diriNya. Dengan Yesus, “ciptaan baru” yang bersifat spiritual terbentuk.

Dengan kelahiran Muhammad, hal ini berbeda. Ayahnya Abdullah dan ibunya Aminah adalah sosok yang dikenal. Tak ada zaman baru yang dimulai melalui kelahiran putra mereka, sebab itu kalender Islamik tidak dimulai dengan kelahiran Muhammad. Ia adalah seorang manusia sama seperti orang-orang yang lain. Begitu pula dengan saat ketika Muhammad menerima pewahyuan, dan juga perkembangan komunitas sel Islamik pertama atau kematian para martir Muslim, semuanya itu tidak dianggap sebagai kelahiran Islam!
Kalender Islam hanya dimulai dengan hijrahnya Muhammad dan para pengikutnya dari Mekah ke Medinah (622 BC). Mengapa? Islam di Medinah menjadi sebuah negara kota! Semua bentuk sebelumnya dari agama ini hanya dianggap sebagai sebuah persiapan bagi peristiwa yang membuka zaman baru. Islam sepenuhnya dianggap telah berkembang ketika ia ditetapkan sebagai sebuah negara religius.
Islam bukanlah sebuah agama berdasarkan konsep Eropa. Dalam Islam, politik dan agama, iman dan hukum, pemikiran dan kekuasaan harus mendemonstrasikan sebuah kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Hal ini koheren dengan hukum Islam. Syariah hanya bisa sepenuhnya berfungsi ketika ia dijalankan oleh sebuah otoritas pemerintahan. Inilah hukum Islam yang mensyaratkan adanya sebuah negara agama. Berdasarkan prinsip-prinsip Qur’an, tak ada sebuah negara Islam yang bisa berdiri tanpa syariah.